Menghina Lewat SMS Apakah Terkena Pasal Pencemaran Nama Baik?-Kasus ini menimpa anak saya A dan saya ikut terlibat. Berawal dari menantu saya (suami A) yang mengirim SMS kepada anak saya yang bernama S (kakak A) yang berisi kelakuan buruk seorang wanita (AI) yang nota bene AI adalah teman anak saya yang bernama A. Tidak tahu bagiamana AI tahu perihal SMS tersebut dan meminta kepada saya untuk mengirimkan SMS tersebut.
Akhirnya saya minta kepada S untuk mengirim SMS tersebut kepada saya dan tanpa membaca dengan teliti saya teruskan (forward) kepada AI. Setelah membaca SMS tersebut, AI tidak terima dan berdasarkan SMS tersebut AI mengadukan kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pertanyaan saya:
Apakah SMS kepada seseorang dapat dijadikan delik pidana pencemaran nama baik di muka umum?
Apa yang harus kami lakukan? Mohon sarannya.
Terima Kasih.