Wah kebetulan sekali,saya habis nulis artikel tentang apa yang kamu tanyakan,,silahkan lihat dan baca artikel saya http://laporpolisi.com/2587/cara-melaporkan-kasus-kdrt-ke-polisi-dan-komnas-pa
Pada intinya;Anda diharuskan dan wajib melaporkan kasus KDRT ini kepihak kepolisian,saya khawatir nanti bapak anda malah berbuat nekat jika terus menyakiti ibu anda.Sekedar pengalaman tetangga saya yang pernah mengalami kasus KDRT serupa,bahkan lebih parah sampai2 mengancam akan membunuh istrinya,lalu kasus tersebut dilaporkannya ke pihak kepolisian dan dimediasi juga oleh pihak KOMNAS PA.
Semoga membantu.
Pada intinya;Anda diharuskan dan wajib melaporkan kasus KDRT ini kepihak kepolisian,saya khawatir nanti bapak anda malah berbuat nekat jika terus menyakiti ibu anda.Sekedar pengalaman tetangga saya yang pernah mengalami kasus KDRT serupa,bahkan lebih parah sampai2 mengancam akan membunuh istrinya,lalu kasus tersebut dilaporkannya ke pihak kepolisian dan dimediasi juga oleh pihak KOMNAS PA.
Semoga membantu.