Waspada ABCD (Abri Bukan, Cepak Doang)
Dulu pada waktu aku masih SMA, sering kudengar istilah ini, yaitu Abri Bukan, Cepak Doang atau ABCD. Hal ini karena waktu itu banyak sekali orang yang sering mengaku-ngaku Tentara atau ABRI yang ingin gagah-gagahan atau memang niatnya untuk mencari keuntungan pribadi dari aksinya, atau juga memang cita-cita menjadi anggota ABRI yang tidak kesampaian.
Terkadang dengan gaya yang cukup meyakinkan, ABCD ini berhasil menipu korbannya yang dirugikan baik itu material sampai immataerial sampai mungkin merenggut kehormatan seorang perempuan. Tidak satu dua yang terkena bujuk rayu penipu yang berkedok ABCD ini, tetapi lebih dari puluhan bahkan ratusan, kalau di jumlah di seluruh Indonesia. Data ini mungkin dapat ditemui di mas media kriminal atau di kantor-kantro Polisi.
Orang yang mengaku-ngaku ABRI, mungkin terinspirasi dengan ulah ABRI yang dahulu memiliki pengaruh yang sangat besar di tengah- tenga masyarakat, baik pengaruh positif maupun negatif. Penyalahgunaan wewenang atau perbuatan negatif inilah yang dicontoh beberapa orang untuk membuat modus operandi yang dapat mengecoh calon korban. Badan tegap, rambut cepak, dibalut dengan seragam TNI atau Polri yang dapat dibeli bebas di Pasar senen atau toko-toko penjual perlengkapan TNI atau POLRI, serta Kartu anggota palsu, membuat orang terkecoh.
Ada beberapa cara penyamaran TNI atau Polri gadungan ini, anatara lain :
1. Rambut.
Model rambut yang pendek atau model cepak serta belah samping menjadi model umum untuk Tentara atau Polri jaman dulu. Sekarang model rambut Polri agak sedikit panjang, yang penting rapi dengan panjang tertentu sesuai aturan.
2. Postur Tubuh
Biasanya TNI atau Polri gadungan ini berbadan tegap, tetapi kalau diteliti lebih jauh, gerakan-gerakan nya berbeda dengan gerakan TNI atau Polri beneran, Hal ini tidak bisa dibuat-buat, karena yang gadungan tidak dididik dengan proses yang tepat dan tidak memiliki jiwa seperti anggota TNI atau Polri yang asli yang terpantau dari gerakan nya sendiri, Kecuali anggota TNI atau Polri yang telah dipecat atau disersi.
3. Pakaian
Pakaian yang dipakai oleh TNI atau Polri gadungan bisa sama persis dan ini bisa dibeli di pasar seenen atau toko-toko peralatan TNI atau Poklri lainnya dengan bebas.
4. Kartu anggota
Kartu tanda anggota ini juga dipalsukan dengan kertas, stempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang mengeluarkan.
Untuk mengenali anggota TNI atau Polrei yang benar atau gadungan, mungkin dapat dengan cara dibawah ini, antara lain :
1. Rambut
Rambut yang belah samping dan agak tipis di belakang sangat gampang ditiru. Kita dapat bilang kepada tukang pangkas rambut atau salon, bilang saja model rambut tamtama atau perwira atau kayak Polisi Hongkong, maka sudah mirip dengan tampilan TNI atau Polisi sejati. Namun untuk melihat orang ini angoota TNI atau Polri yang asli atau gadungan memang agak sulit. Namun dengan melihat gerak gerik badannya dan tatapan matanya kita bisa mengetahui mana aparat yang asli mana yang tidak.
2. Postur tubuh
Tinggi badan TNI sekarang minimal 160 Cm dan Polri 163 Cm. Jika ada orang yang tidak sampai tinggi badannya seperti ini, maka kita layak untuk curiga, karena syarat tinggi badan ini adalah syarat mutlak. Postur tubuh awal anggota TNI atau Polri biasanya proportional atau atletis, sehingga jarang ada yang gendut atau kelebihan berat badan. Namun setelah tahunan atau pulan tahun bekerja, mungkin banyak juga anggota TNI atau Polri yang obesitas atau kurang merawat tubuh. Gerak gerik yang asli dan gadungan juga agak susah kita bedakan mana yang asli dan yang gadungan. Namun dengan beberapa kali kita ajak bicara tentang wilayah tugas mereka dan istilah yang berlaku di wikayah kerja, hal ini bisa menjerat orang yang palsu.
3. Pakaian
Model pakaian kadang ada yang terbaru yang disahkan untuk kalangan internal TNI atau Polri. Pakaian seragam Tni atau Polri dapat dibeli dengan bebas di pasar senen atau di toko peralatan dan seragam TNI atau Polri. Namun terkadang kita bisa membedakan yang asli atau yang gadungan, dengan cara antara lain penempelan tanda pangkat, penghargaan pendidikan, jabatan dan emblem-emblem atau perangkat pakaian yang lain. Ini bisa di bandingkan jika kita sudah melihat dan menanya pada anggota TNI atau Polri yang asli. Yang perlu diwaspadai adalah anggota TNI atau Polri yang telah dipecat dari kesatuannya dan menjadi pelaku tindak pidana, Anggota TNI atau Polri yang telah dipecat ini sudah mengetahui cara dan penempatan atribut, tetapi mungkin bila ada cara dan penempatan atribut yang terbaru, individu yang sudah dipecat ini tidak mengerti.
4. Kartu Anggota.
Kartu anggota juga bisa dipalsukan dengan cara yang semakin canggih. Hal ini mungkin dengan adanya alat scanning dan penjualan kertas yang mirip. Tetapi kita bisa mengecek siapa yang menandatangani kartu anggota TNI atau Polri sesuai dengan tahun yang tertera di kartu itu. Catatlah pejabat yang menandatangani kartu itu berikut NRP atau NIP nya, dan lakukan cek ke bagian tersebut atau hubungi rekan atau keluarga yang lebih mengetahui pejabat di TNI atau Polri sehingga sumber info lebih dapat dipercaya.
5. Surat Tugas.
Setiap anggota TNI dan Polri yang melaksanakan gugas, pastilah di beri surat tugas, dan ini bisa ditanyakan dengan sopan. Kecuali untuk peristiwa tertangkap tangan atau istilah umum kepergok dan tertangkap langsung oleh polisi atau warga, maka anggota Polri tidak perlu menunjukkan surat tugasnya. Khusus Polri yang bertugas di negara ini di bagian penjagaan Kamtibmas, penegakan hukum serta publik service, maka dalam melaksanakan salah satu tugasnya yaitu penegakan hukum atau melakukan upaya paksa, baik itu penagkapan, penahanan, penggeledahan sampai pemberkasan pastilah dipayungi dengan undang-undang yaitu salah satu nya adalah surat tugas. KUHAP sudah menegaskan persyaratan administrasi penyidikan, sehingga kita harus waspada dan curiga , jika ada petugas gadungan yang mengaku-ngaku anggota Polri namun tidak bisa menunjukkan surat tugasnya. Kita dapat melakukan cek ulang terhadap identitas petugas tersebut. Dasar penangkapan misalnya adalah jika ada pelapor dan satu bukti lainnya yang cukup kuat untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka pelaku tindak pidana yang dapat ditangkap. Kemudian jika ada petugas yang akan menahan, maka harus ada surat penahanan dan itu juga harus ada bukti tambahan yang cukup memberatkan si tersangka.
Melakukan cek ulang identitas kepada satuan dinasnya sangat penting agar kita mengetahui anggota Polisi itu gadungan atau benaran. Cara untuk mengecek, mungkin dapat dengan menelopon Mabes Polri atau markas Polisi terdekat, serta mencek apakah benar, nama petugas, NRP atau NIP kemudian satuan serta pejabat yang memerintah atau yang mengeluarkan surat identitas maupun surat perintah.
6. Sering lah melakukan obrolan atau berbicara dengan anggota Polri yang benar, sehingga kita mengetahui gerak tubuh serta istilah yang berlaku di Polri dan dapat membedakan mana yang asli dan mana yang gadungan.
7. Jangan langsung percaya pada seseorang yang mengaku-ngaku anggota TNI atau Polri apalagi tujuannya untuk meminta uang atau menjanjikan sesuatu yang melanggar undang-undang.
Akhirnya Seperti kata bang Napi di sebuah stasiun televisi, ”Waspadalah... waspadalah.... kejahatan tidak terjadi hanya karena ada faktor niat saja, tetapi juga bisa dilakukan karena ada faktor kesempatan. Jadi jangan beri kesempatan bagi calon pelaku tindak pidana yang bermodus ABCD ini!