Setalah mencari tahu bagaimana sang profesional vixion ini beraksi, ternyata clue yang kami dapat adalah “cairan setan”. Ya benar cairan setan. Cairan ini digunakan untuk menggantikan kunci T untuk membongkar kunci kontak sepeda motor dan kunci pintu mobil. Begitulah yang dijelaskan oleh Neta S Pane, Presidium Indonesian Police Watch (IPW).
Menurut Pane yang pernah berbincang dengan pelaku curanmor, kalau memakai cairan itu bisa lebih cepat ketimbang dengan kunci T. Modusnya juga cukup sederhana. Cairan kimia itu sudah dimasukkan dalam jarum suntik, lalu disuntikkan dalam celah kunci kontak sepeda motor.
Ada juga penjelasan dari Prof. Dr. Ir. Bambang Suharno, Ketua Departement Metalurgi dan Material Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, “Cara kerja cairan ini memang bereaksi sangat cepat dan sangat keras. Kunci kontak yang biasanya terbuat dari besi dan baja merupakan makanan empuk. Disemprotkan atau disuntikkan 3 kali saja sudah pasti bisa merusak struktur dan komponen baja yang ada dalam kunci kontak”.
Subhanalloh.. Pintar-pintar juga ya para pelaku ini. Belajar darimana tentang ilmu kimia tersebut, karena menurut ahli kimia, untuk membuat cairan yang dapat membuat “rontok” besi dan baja tersebut ??
Harus mencampur dulu beberapa cairan,” sambung Zainal Arifin, staf dan teknisi laboratorium. Berikut adalah hasil percobaan cairan setan tersebut.
Melihat percobaan di atas, cukup mengerikan karena logam berpotensi melunak dan mudah terdeformasi saat kena cairan. Namun bisa kembali keras setelah efek cairan hilang.
Kemudian apa yang harus kita semua lakukan??
“Yang penting sekarang langkah antisipasi, preventif dan baru represif. Sebab dengan motor bisa dicuri dalam sekian detik begitu, pasti juga akan merambah ke mobil (roda empat) dan tidak menutup kemungkinan pencurian ke rumah dengan modus menjebol kunci garasi. Maka diminta kerjasama dengan masyarakat juga, dengan proaktif mengamankan lingkungannya,” lanjut mantan Kabag Operasional Polres Jakarta Selatan ini.
“Pasti menambah cost. Tapi, ini sudah menjadi tuntutan pemilik kendaraan yang telah mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkannya. Jangan mengandalkan sudah diasuransikan,” tutur Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Subandi S.Ik.MH