Masyarakat diminta waspada terhadap modus baru pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menukar plat motor kendaraan. Berdasarkan catatan TMC Polda Metro Jaya, modus ini digunakan untuk para pencuri sepeda motor di mall yang dijaga oleh jasa parkir.
- Pelaku datang ke mall dengan membawa plat nomor berikut STNK asli. Setelah itu, pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama dengan yang tertera di STNK.
- Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir.
- Setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang dengan plat nomor yang dibawanya.
- Setelah terpasang maka pelaku akan aman saat keluar dari loket parkir karena motor yang ditumpanginya telah sesuai dengan STNK.
- Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang oleh pelaku. Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda terbesar Rp 50.000.
Untuk menghindarinya, parkirlah di tempat yang terawasi oleh Petugas Parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan.
“Pihak pengelola parkir harus lebih teliti ketika ada yang mengaku tiket parkirnya hilang,” kata salah satu followers akun twitter @TMCPoldaMetro.