Assalamualaikum pak saya mau melaporkan saya baru saja tertipu oleh penjual online saya berniat beli hp murah dengan pin 2b2d26d3 dan setelah saya transfer sebesar 1.6jt saya ditelfon oleh nomer 082195404499 dan disuruh mentransfer lagi 1.8jt ke rekening mandiri a/n Bpk samardi 900-00253-769-72 karna barang yg saya beli ternyata ilegal dan ditahan kepolisian beserta beacukai dan saya akan ditahan sebagai tuduhan penadah barang ilegal saya mulai merasa tertipu maka saya melaporkan ke polisi online untuk ketidak nyamanan saya atas hal ini sebelum dan sesudahnya saya ucapkan trimakasih
↧