Seorang pria di Thailand harus menghadapi tuntutan 32 tahun penjara karena berbagi dan menyukai postingannya di Facebook.
Seperti disitat The Daily Dot, Thanakorn Siripaiboon (27) ditangkap pada 8 Desember untuk Facebook posting berbagi infografis yang mengkritik dugaan korupsi kediktatoran militer negara itu, Minggu (13/12/2015).
Pemerintah Thailand mendakwa Thanakorn melakukan penghasutan, pengkhianatan, dan kejahatan siber dalam foto mengobati Raja dan berbagi dengan teman-teman 608 di pada 2 Desember.
Siripaiboon mengikuti jejak seorang pria Thailand yang dihukum pada bulan Agustus sampai 30 tahun penjara untuk kegiatan Facebook karena melakukan hal serupa yakni menghina monarki.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan Siripaiboon telah "menghilang" sejak penangkapannya. Kabarnya, Thanakornsempat ditahan di tahanan militer rahasia selama sepekan.
"Rahasia penahanan Thanakorn harus diangkat, apalagi pemerintah Thailand gagal menyelesaikan dua kematian para tahanan di sel militer," Brad Adams, direktur Asia dari para Human Rights Watch. "Junta Thailand semakin mencemooh perlindungan hukum internasional dengan menahan para tahanan sipil di kamp-kamp militer."