Komplotan penjahat spesialis penguras uang di Anjungan Tunai Mandiri asal Lampung berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Salatiga. Empat dari enam pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Dari tangan enam penjahat itu, polisi menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 5 juta dan dua buah mobil sebagai sarana kejahatan kelompok itu.
"Kami juga menyita satu pak batang korek api yang sudah dicat hitam," kata Wakapolres Salatiga, Kompol Iwan Irmawan, melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2015) malam.
Lantas apa gunanya batang korek api warna hitam itu? Menurut Wakapolres, modus yang dipakai para pelaku adalah mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan batang korek api yang sudah dicat hitam. Sehingga ketika kartu ATM dimasukkan, hanya akan masuk sebagian, namun tidak bisa ditarik keluar.
"Batang korek apinya dicat hitam sehingga tidak kelihatan orang lain," ujarnya.
Pekan lalu, Asti Silvia (18), warga desa Sukoharjo, Pabelan, Kabupaten Semarang di Mapolres Salatiga, melaporkan bahwa uang tabungannya sebesar Rp 10 juta raib dan terdebet secara tiba-tiba.
Beberapa jam sebelumnya, dia mengambil uang di ATM BRI yang terletak di SPBU Jl Patimura Salatiga. Namun, ketika kartu ATM dimasukkan ke dalam mesin, ternyata hanya bisa masuk setengah.
"Sebelum korban masuk ke ATM, para pelaku ini memasang batang korek api di lubang ATM. Lalu mengawasi siapa yang akan masuk mengambil uang," kata Wakapolres.
Saat itu, kemudian datang dua orang laki-laki dan menyarankan supaya korban mengetik nomor PIN. Padahal kartu ATM korban tidak bisa masuk sempurna ke dalam mesin ATM. Dalam kondisi panik, korban menurut saja saran dari pelaku.
Setelah memasukkan kode PIN, kartu ATM itu tetap tidak bisa masuk. Kemudian datang lagi dua orang lainnya dan menyarankan agar korban melaporkan tentang ATM yang bermasalah itu ke kantor BRI. Korban kemudian pergi ke BRI dengan meninggalkan kartu ATM.
"Saat korban pergi, pelaku mengambil ganjal batang korek api tersebut, Sehingga ATM bisa masuk sempurna. Saat itulah pelaku leluasa menguras isi ATM korban," ucapnya.
Menurut Wakapolres, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan dengan modus mengganjal ATM tersebut dilebih dari 34 ATM yang tersebar mulai dari wilayah Jakarta Barat, Tangerang, Tegal, Semarang, Magelang, Cirebon dan terakhir di Salatiga.
"Selain dari keterangan para saksi, kami juga turut terbantu adanya rekaman CCTV dari SPBU TKP di salatiga," kata Wakapolres.