Pada hari ini saya membuka akun facebook adik saya bernama marshanda anindia putri yang memang telah di blokir dan di ganti kata sandinya oleh seseorang namun masih menggunakan nama dan foto adik saya . Di akun facebook tersebut saya melihat dia menulis dan meng upload foto porno dan menawarkan jasa jual diri kepada orang lain atas nama adik saya . Mohon bapak dan ibu polisi dapat menindak lanjuti kasus tersebut karena saya dan keluarga sangat terganggu. Karena saya tau betul bahwa di negara ini ada uu ITE . saya sebagai mahasiswa jurusan linguistik tau betul itu adalah tindak kejahatan moral
↧