Jum'at 29 juli 2016 pkl.18:00 Di situs jual beli online (olx) dia menawarkan sebuah sepeda motor honda vario techno 2012 ber plat D dengan harga yang menggiurkan a/n ADEK SAPUTRA 089655001735 stelah saya telpon dia meminta mengirimkan PIN bbm. stelah itu saya menanyakan akan kebenaran postingan tersebut.. saya semakin percaya ketika beliau menggunakan identitas TNI yonka IV jl.turangga ..dia mengatakan sudah pindah tugas di jakarta,dia mengaku tinggal di ASRAMA ARHANUD Rt.05 Rw.15 kelurahan Kebong bawang, kec. Tanjung priok-jakarta Utara. dan ingin menjual motor tersebut dengan harga murah dikarenakan untuk keperluan aqiqah yang sangat mendesak. . syapun menanyakan surat2 kendaraan tsb. dia beri foto dengan sangat lengkap beserta faktur.. lalu saya bilang mau menyusul ke jakarta, namun pelaku meminta dikirim via paket (indah Logistic). dengan ketentuan dia kirim barang terlebih dahulu.. setelah di kirimkan foto bukti pengirimannya dia meminta saya untuk mentransfer 50% sebagai DP, sebelumnya dia meminta saya menghubungi agen paket tsb. stelah saya telpon agen tsb. jawabannya semakin meyakinkan bahwa baarang tsb tlah di kirim ke alamat saya.. sayapun mengirim uang 3,5 jt. ke no.rek 083401002996503 a/n Hamzah. sbagai DP. keesokan harinya dia bbm lagi, dia bilang bahwa uang 3,5 jt tsb tidak cukup untuk membeli 2 ekor kambing. dia meminta bantuan kpda saya untuk melunasinya dengan sebagai tanda terimakasih harga dikurangi 300, . saya merasa iba akan hal ini. sayapun mengirimkan uang 3,2 jt thd pelaku,, stelah siang sekitar jam 2. ada tlpon yg mengaku dari POLRES Karawang dengan no.tlpon 081526185685.. dia menyatakan bahwa motor tsb ditahan karna no.rangka tidak sesuai dgn yg tertera di STNK .. dia mengatakan bahwasanya saya dituduh melakukan penadahan motor curian.. dia pun menawarkan bantuan dengan membuatkan STNK dan BPKB yang asli sekalian BBN atas nama saya.dengan syarat dia meminta biaya pembuatan sebesar Rp. 5.000.000.sebelum jam 4 sore uang harus di tranfer. Saya tlpon kpada penjual, dia mengaku tidak mengetahui kalau no. rangka tersebut beda, bilangnya pasca kebakaran asrama sempat di duplikat.. kemudian yg mengaku polisi tsb terus mendesak dengan mengancam jika di proses hukum saya kena sanksi kurungan 3 tahun dengan denda 200 jt. penjual pun memohon kpda saya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan janji hari senin dia ganti. namun stelah sya mengecek di logistik ternyata no. berbeda dengan yg ada di internet. Ternyata surat bukti pengiriman dan no.tlpon paket tsb sudah direncanakan oleh dia. sya mengambil kesimpulan yang mengaku polisi itu juga berhubungan dengan penjual.saya iseng iseng cari nama tsb. ternyata benar banyak yg melapor dan sudah memakan beberapa korban termasuk saya. saya mohon kepada Anggota Kepolisian untuk menelesaikan kasus ini..agar tak terjadi korban berikutnya..
sekian, dan Terimakasih.