Saya ikut Koperasi Simpan Pinjam dengan nama Koperasi Serba Usaha KARUNIA JAYA beralamat di Jl Raya Sukabumi (alamat lengkap ada di saya). Saya menanamkan modal sejak 8 Agustus 2015 sebesar Rp 5 juta dan dikatakan lewat surat perjanjian yg ditanda tangani oleh Iwan Kusnandar (ketua koperasi) bahwa tiap bulan akan ditransfer 3% sebagai keuntungan hasil pemutaran modal.Tapi baru sebulan saya terima hasil 3%, Iwan menghilang.Hapenya tidak aktif, BB mati. Saya telpon ke koperasi katanya Iwan sudah berhenti dan tidak pernah menyetor uang saya ke koperasi.Tolong pak polisi, korbannya saya rasa ada banyak karena orang koperasi yang mengatakan ke saya.Mohon bantuan bapak.terima kasih
↧