Quantcast
Channel: Cyber Crime Stories | Modus Penipuan Online Store - Recent questions and answers
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5411

Penipuan Investasi Bodong Bernama'Dream for Freedom'

$
0
0

Penipuan modus investasi-OJK Akui Investasi Bodong 'Dream for Freedom' Meresahkan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, hadirnya kegiatan investasi bodong yang mengatasnamakan Dream for Freedom akhir-akhir ini, dirasa sudah meresahkan berbagai pihak. Bahkan saat ini, kegiatan investasi ilegal tersebut telah memiliki aplikasi yang tersedia di Android, dan telah diunggah (download) sekira seribu orang.

OJK melihat, kasus investasi bodong Dream for Freedom sudah meluas di berbagai kota. Tidak hanya terjadi di kawasan Bangka Belitung, namun juga sudah meluas di beberapa kota, seperti Kupang, Bengkulu, Pontianak dan Jambi. Sementara itu, OJK juga mengakui kegiatan investasi tersebut sangat agresif dalam menarik para korbannya, dengan cara memasang iklan, dan membuat seminar di pusat perbelanjaan.

Berdasarkan pantauan OJK, modus yang dijalankan oleh Dream for Freedom tersebut yakni menawarkan investasi semacam e-commerce. Namun sayangnya, jika ditarik berdasarkan peringkat dengan e-commerce yang memiliki izin resmi, Dream for Freedom menempati posisi yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga menggunakan sarana money changer, menjual RBT dan melakukan dana talangan.

Sayangnya, OJK hingga saat ini belum bisa mengidentifikasikan seberapa besar dana yang mengalir ke dalam kegiatan investasi ilegal tersebut.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo mengatakan, kasus ini nantinya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Investasi, baik hal yang preventif maupun resprensif. Pasalnya, OJK tidak bisa memberikan sanksi terhadap kasus tersebut, disebabkan izin dari kegiatan ini berasal dari Kementerian Perdagangan.

"Selain kami melakukan edukasi, kami OJK memiliki kerja sama antar lembaga penegak hukum, seperti satuan Satgas Investasi, Satgas Investasi Networking ke semua lembaga untuk memastikan, baik sifatnya preventif maupun resprensif,” ujarnya, Kamis (1/12/20105).

Mengantisipasi semakin maraknya pihak yang terjebak investasi bodong, OJK juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam menerima investasi yang ditawarkan berbagai pihak, dengan menjanjikan hasil yang cukup besar.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5411

Trending Articles