pada 14 agustus 2015 saya membeli tiket DWP2015 dari Melati Mutiara Sari yang nomor kontaknya 081285959727 saya dapatkan dari salah satu treat di kaskus.co.id. tiket dijanjikan pada H-1 pasti akan dikirimkan ke saya dengan jaminin SIM A dan paspor yang membuat saya yakin untuk menyetorkan uang ke pelaku ke nomor rekening : 0313343818 atas nama Melati Mutiara Sari sebesar Rp. 1.100.000 pada tanggal 14 agustus 2015 di BCA cabang mangga besar 3 . pada tanggal 9 desember 2015 saya menghubungi pelaku untuk memberikan alamat pengiriman dan pelaku. besoknya pelaku berkata bahwa gelang yang merupakan tiket untuk masuk DWP2015 belum dikirimkan oleh pihak Ismaya dan mengusahakannya pada hari itu juga yaitu tanggal 10 desember 2015 dan juga pelaku berkata sepahit-pahitnya akan dikirimkan pada hari H di siang hari yaitu tanggal 11 desember 2015. saya menelepon pelaku pada jam 8 pagi sampai 2 siang namun tidka di angkat dan whatsapp yang saya kirimkan tidak dibaca sampai pada jam 8.28 pelaku baru membalas dan berkata "maaf mas, berapa nomor rekeningnya dan atmnya". keesokan harinya 12 desember 2015 pelaku beralasan bahwa Ismaya telah melanggar kontrak yang disetujui dengan pihak pelaku. pada tanggal 13 saya kembali menanyakan kapan uang saya di transfer kembali dan pelaku berkata besok karena uangnya cash dan harus di setor lewat bank. saya menunggu hingga tanggal 17 saya menghubungi kembali namun tidak ada jawaban dan tanggal 18 saya kembali bertanya dan pelaku berkata uangnya masih d bendahara kantor. setelah itu saya menghubungi pelaku kembali pada tanggal 22,23,24,26,27,28 yang terakhir kalinya dan saya mengancam pelaku jika tidak mentransfer kembali uang saya sampai akhir tahun maka saya akan melaporkannya ke pihak berwajib namun pelaku tidak memberikan balasan apapun kepada saya bahkan tidak memberikan kepastian kapan akan di transfer balik. berikut ini saya lampirkan juga bukti-bukti chat, SIM A, passport, dan bukti transfer.