Investasi Online Ilegal MMM Semakin Marak-Cara kerja sistem investasi MMM adalah satu orang mengirimkan sejumlah dana ke beberapa rekening yang telah ditentukan sistem. Jumlah dari uang yang disetor akan dikembalikan dalam waktu satu bulan dengan bunga 30%.
Tambahan 30% dari setoran peserta lain itu bisa saja dari anggota baru ataupun anggota lama. Mereka yang sudah menyetor uang berikutnya berharap ada yang mengirim setoran uang juga. Hal ini terus berlangsung sampai tidak ada lagi orang yang menyetor uang.
Melalui keterangan resmi yang kami terima, Sabtu (18/4/2015), jika kegiatan MMM itu berhenti, OJK dan Satgas Waspada Investigasi menilai semua peserta akan mengalami masalah, khususnya untuk peserta yang belum pernah mendapatkan keuntungan 30%.
Cara Kerja Investasi Ilegal MMM-Pihak OJK memaparkan, risiko tersebut beralasan karena cukup banyak informasi atau pernyataan masyarakat melalui media sosial bahwa MMM tidak berjalan sebagai mestinya.
Jika kegiatan MMM tidak berhenti beroperasi, maka risiko kerugian masyarakat akan semakin tinggi karena semakin banyak dari mereka yang akan bergabung dengan MMM.
Salah satu situs MMM, indonesia-mmm.net, memaparkan bahwa pihaknya mengklaim sebagai komunitas orang-orang biasa, yang tanpa pamrih saling membantu satu sama lain, semacam bantuan gotong royong Dana Sedunia.
"Ini adalah cikal bakal dari sesuatu yang baru di dunia modern yang tidak berjiwa dan kejam akan uang dan keserakahan. Tujuannya di sini adalah bukan uang. Tujuannya adalah untuk menghancurkan sistem keuangan yang tidak adil di dunia. Kehancuran Keuangan! Sebelum Anda bergabung, pastikan untuk berkenalan dengan IDEOLOGI kami!," tulisnya.
Selanjutnya...........
Contoh Kasus Investasi Ilegal MMM