Quantcast
Channel: Cyber Crime Stories | Modus Penipuan Online Store - Recent questions and answers
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5411

Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Terbongkar

$
0
0

Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Dibongkar-Modus pemalsuan dokumen untuk kredit kian hari-kian marak dan tak terbendung,baru-baru ini aparat berhasil membongkar jaringan pemalsu surat-surat untuk dijadikan sebagai dokumen aplikasi.Modus pemalsu dokumen ini tercium oleh aparat.

Aparat Unit Harta Benda Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar jaringan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit ke bank. Dokumen yang dipalsukan meliputi sertifikat, blangko kartu tanda penduduk, KTP, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha, surat-surat kelurahan, dan lainnya.

Kepala Unit Harta Benda Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris M. Yunus Saputra, menerangkan, terbongkarnya jaringan pemalsuan dokumen itu berawal saat seorang warga bernama Roy Kuntjoro hendak meminjam uang ke bank menggunakan dokumen palsu. Saat itu Roy mengajukan kredit Rp 300 juta ke Bank Mega Syariah cabang Kapas Krampung.

Selain berbekal sertifikat tanah atas nama Sugianto, untuk meyakinkan bank, Roy juga membawa dokumen penyerta lainnya berupa KTP, kartu keluarga, akta nikah, SIUP, TDP, dan PBB. "Namun pihak bank mencurigai sertifikat Roy, lalu mengeceknya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya," kata Yunus, Senin, 18 Februari 2013.

Setelah dicek ternyata sertifikat Roy palsu. BPN lalu melaporkan perkara itu ke polisi, yang segera menahan Roy. Dari keterangan tersangka, polisi mengembangkan penyidikan ke tersangka-tersangka lain. "Roy orang keempat pemegang sertifikat palsu itu," kata dia.

Selain Roy, polisi juga menangkap 11 tersangka lain. Mereka adalah M. Hasrul Huda (tangan keempat pemegang sertifikat palsu), Joko Setiawan (memesan ke perantara), Rudi Hartono (pemesan KTP palsu), Vero Mavilan (perantara ketiga), Hendri Rokhman (spesialisasi pemalsu KTP, SIUP, TDP), Suciati (perantara I penyedia blangko KTP), Suridah (perantara II), Mulyono (tangan ketiga pemegang sertifikat), Wong Liawati (tangan kedua), dan Dwi Wiwin (tangan kesatu).

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit PC komputer, sebuah laptop, dua buah printer, serta berbagai dokumen palsu. "Dua orang atas nama Titik dan Junaidi masih kami kejar," kata Yunus.

Roy sendiri mengaku baru pertama kali itu mencoba peruntungan meminjam dana ke bank lewat dokumen palsu. Ia juga mengaku tidak kenal dengan jaringan pemalsu lainnya. "Saya hanya kenal dengan pemegang sertifikat palsu sebelum saya," kata Roy.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5411

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>