Masyarakat yang ingin transaksi mobil atau masyarakat yang ingin beli mobil online dihimbau harus waspada,pasalnya,,modus penipuan jual-beli mobil kini sedang marak didunia maya,jangan sampai anda yang kurang wawasan tentang modus penipuan penjual mobil online menjadi korban.
Baru-baru ini terendus sebuah modus penipuan dan penggelapan.
Aksi tipu-tipu yang terbilang baru ini dialami Andi Wachidluddin, warga Makassar. Kasus ini bermula ketika korban bertransaksi jual beli satu unit mobil Honda Stream DD 404 OA pada 14 Desember 2013. Korban menjual mobil tersebut kepada pelaku bernama Muhammad Iqbal dengan nilai transaksi Rp102.500.000.
Namun saat transaksi, pelaku beralasan ingin lisense di finance dan membayar DP hanya Rp55 juta. Pelaku saat itu menjanjikan sisanya akan diselesaikan 7 Januari 2014. Korban kemudian memberikan BPKB untuk dimasukkan di finance.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, pembeli ternyata ingkari dan minta diberi waktu seminggu yakni hingga 13 Januari 2014 dengan alasan istri pelaku telah mengajukan kredit dan dalam proses pencairan. Kedua belah pihak pun sepakat dengan jadwal tersebut. Namun, hingga batas waktu yang disepakati pelaku masih ingkar janji dengan alasan kiosnya yang berada di Pasar Sentral terbakar.
Karena korban merasa iba, ia kemudian memberikan waktu 2 bulan untuk melunasinya. Hanya saja, waktu yang diberikan selama 2 bulan, pelaku dihubungi dan pelaku ingkar janji lagi dengan berbagai alasan. Akhirnya korban meminta mobilnya dikembalikan. Namun alangkah terkejutnya, ternyata mobil yang diambil pelaku telah ditarik pihak finance karena tidak pernah melakukan pembayaran.
“Jadi motif penipuan pelaku yakni menggadaikan mobil lalu hasil gadainya sebagian dijadikan DP dan sisanya dikantongi. Selanjutnya mobil direntalkan ke pihak lain untuk mendapat keuntungan dan membiarkan pembiayaan menariknya, ” kata Andi Wachidluddin, sesaat lalu, Kamis (21/3).
Andi Wachidluddin sudah melaporkan Muhammad Iqbal yang diketahui warga Perumahan Pesona Dahlia 2 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Ujungpandang, Sabtu (15/3). Laporan korban dengan nomor: TBL/102/III/2014/Restabes MKS/sektor UP.