Penipuan Berkedok Sumbangan/Donasi-Penarikan uang kembalian yang berkedok donasi yang dilakukan mini market membuat resah kalangan masyarakat,khususnya di Kota Bekasi. Pasalnya, setiap pengunjung pada minimarket itu tidak hanya satu atau dua jumlahnya.tapi bisa puluhan atau lebih yang datang berbelanja di mini market tersebut.
Salah satu warga Mustikajaya RW 02 Bekasi Timur, Adi R mengaku dirinya sering tidak mendapat uang kembalian dari kasir mini market Alfamart akibat jumlah belanjaan yang dibelinya bernilai ganjil. Dengan berbagai alasan untuk kebutuhan donasi.
“Kalau untuk donasi pendidikan atau sosial, kenapa saya tidak pernah mendapatkan bukti tertulisnya. Ini sepertinya memang dibiarkan oleh manajemen. Karena kondisi seperti ini sudah sering saya alami di mini market,” kata Adi kepada Tahta Bekasi, kemarin.
Adi R membayangkan, jika satu mini market berhasil menarik uang kembalian Rp200 ribu setiap harinya. Bisa dihitung betapa besar pendapatan management minimarket yang dihasilkan dari Kota Bekasi yang berjumlah 301 gerai dalam sebulan.
“Kira-kira Rp1,8 miliar lebih mereka dapat dari uang kembalian dengan modus donasi atau modus tidak ada uang recehan dan lain-lain,” Kata Adi.
Hal senada juga diungkapkan Riza warga Rawalumbu. Dirinya berserta istri sering kali berbelanja di mini market kawasan Rawalumbu setiap kali bapak dua orang anak ini belanja dengan kelipatan ganjil selalu ditawari uang kembaliannya untuk didonasikan.
Namun, Riza mengaku heran kenapa selama ini pihak mini market tidak pernah memberikan tanda bukti donasi.“ Saya sering ditawari untuk donasi dari uang kembalian yang nilainya ganjil. Tapi Penjaga Kasir tidak pernah memberikan bukti dari donasi tersebut seperti donasi dari PMI,” ungkapnya.
Riza menduga, apa yang dilakukan terhadap mini market yang ada di Kota Bekasi ini merupakan modus kejahatan gaya baru yang hanya untuk menguntungkan pihak managemen .
Sementara itu, dalam menyikapi keresahan masyarkat Kota Bekasi Anggota DPRD Komisi A Kota Bekasi, Uri Nuryati menegaskan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan Dewan untuk mendiskusikan masalah ini.
“Kalau perlu nanti kita panggil untuk dimintai keterangannya. Namun Saya akan konsolidasi terlebih dahulu dengan pimpinan Dewan dan teman-teman di Komisi A untuk mencari solusi terbaiknya,” ujarnya kepada Tahta Bekasi diruangannya.
Ditempat terpisah, Regional Communityy Relation Manager Alfamart Firly Firlandi saat dihubungi belum bisa dimintai keterangannya karena masih berada diluar kota.
Berdasarkan data yang dihimpun jumlah minimarket Alfamart yang ada di Kota Bekasi hingga tahun 2014 berjumlah 301. Dari jumlah tersebut yang memiliki izin lengkap hanya 28 gerai saja. Sisanya belum memiliki izin lengkap alias bodong.
Sumber www.tahtabekasi.com/masyarakat-bekasi-resah-modus-baru-mini-market/