Awal kejadian tersangka menelpon pukul 13:00 wib menelpon saudara saya (korban) dengan berbohong bahwa kaka saudara saya di kantor polisi, dan harus mengeluarkan uang atau pulsa senilai Rp. 1500000, untuk mengeluarkan kaka saudara saya (korban) dari penjara.. kaka saudara saya berada di kantor polisi karena kena tilang hingga di bawa ke kantor polisi..dan korban pun mengirimkan pulsa senilai Rp. 1400000
padahal kan kaka saudara saya (korban) sedang bekerja dan tidak di tilang apalgi di bawa ke kantor polisi..
di sinilah terjadi penipuan.. dan tersangka pun tidak di ketahui jejak nya di mana dan ini no telepon yang di gunakan tersangka 081293437222
padahal kan kaka saudara saya (korban) sedang bekerja dan tidak di tilang apalgi di bawa ke kantor polisi..
di sinilah terjadi penipuan.. dan tersangka pun tidak di ketahui jejak nya di mana dan ini no telepon yang di gunakan tersangka 081293437222