Pak polisi saya mau lapor, kami ikut arisan online di Line, dan arisannya tinggal 2x main saja sudah selesai, tapi hari ini ada member arisan yg kabur dari group arisan kita. Dia main 2 slot dan dia sudah dapet dua"nya, tapi hari ini dia left dari group arisan tanpa memberitahu alasannya apa dan dia memblokir line kami dan no dia dihubungi juga tdk aktif. Data pribadi dia di note group arisan juga sudah dihapus oleh dia sendiri. jadi kita kesulitan untuk mencari dia. Bukankah ini sudah termasuk tindakan Penipuan? jadi mohon ditindaklanjuti pak polisi sesuai dgn Pasal yg berlaku tentang kasus penipuan.
Berikut data yg kami punya tentang dia:
Nama: Silvia Imelda Febi
No Hp 085793737071
No Rek BCA 3520326102 an Silvia Imelda Febi
Nama Path: Silvia Imelda Feby
Untuk arisannya kita mendapatkan uang senilai Rp. 3.000.000/bulan sedangkan dia main 2 slot jadi dia sudah dapat Rp. 6.000.000 dikurangi Rp. 1.200.000 uang dia sendiri. Total yg dia dapatkan dari kami adalah Rp. 4.800.000.
Saat ini dia masih harus main 2x lagi, jadi uang yg belum dia bayar ke kami adalah Rp. 1.200.000.
Jumlahnya tidak seberapa memang, tapi tindakannya sudah termasuk penipuan, dan hukum harus tetap ditegakkan bukan?
Berikut data yg kami punya tentang dia:
Nama: Silvia Imelda Febi
No Hp 085793737071
No Rek BCA 3520326102 an Silvia Imelda Febi
Nama Path: Silvia Imelda Feby
Untuk arisannya kita mendapatkan uang senilai Rp. 3.000.000/bulan sedangkan dia main 2 slot jadi dia sudah dapat Rp. 6.000.000 dikurangi Rp. 1.200.000 uang dia sendiri. Total yg dia dapatkan dari kami adalah Rp. 4.800.000.
Saat ini dia masih harus main 2x lagi, jadi uang yg belum dia bayar ke kami adalah Rp. 1.200.000.
Jumlahnya tidak seberapa memang, tapi tindakannya sudah termasuk penipuan, dan hukum harus tetap ditegakkan bukan?