Pak Polisi Yth,
Saya sebagai warga negara Indonesia tentu boleh dan berhak melaporkan seseorang yang telah menghina Agama saya agama Islam. Di setiap postingannya selalu melecehkan Allah dan Muhammad Nabi Kami. Mohon untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saya hanya ingin membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi setiap warga negara, baik itu dia minoritas maupun mayoritas. Jangan karena ada kesamaan kepentingan/golongan/agama sehingga menjadikan Aparat kepolisian tidak memproses orang yang telah membuat resah seperti ini. Laporan ini saya sampaikan tanggal 12 Agustus 2016 Jam 7:54 WIB, akan saya hitung ke depan berapa hari eksekusi /tindakan nyata dari kepolisian sesuai janji oleh Kapolri tentang penindakan ujaran kebencian. Terima kasih. Semoga Tuhan melihat hasil kerja nyata Bapak Polisi semuanya.
Salam,
Rudianto
Saya sebagai warga negara Indonesia tentu boleh dan berhak melaporkan seseorang yang telah menghina Agama saya agama Islam. Di setiap postingannya selalu melecehkan Allah dan Muhammad Nabi Kami. Mohon untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saya hanya ingin membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi setiap warga negara, baik itu dia minoritas maupun mayoritas. Jangan karena ada kesamaan kepentingan/golongan/agama sehingga menjadikan Aparat kepolisian tidak memproses orang yang telah membuat resah seperti ini. Laporan ini saya sampaikan tanggal 12 Agustus 2016 Jam 7:54 WIB, akan saya hitung ke depan berapa hari eksekusi /tindakan nyata dari kepolisian sesuai janji oleh Kapolri tentang penindakan ujaran kebencian. Terima kasih. Semoga Tuhan melihat hasil kerja nyata Bapak Polisi semuanya.
Salam,
Rudianto