Aparat kepolisian seolah-olah membiarkan adanya prostitusi online. Padahal keberadaan prostitusi online sangat marak dan sangat mudah dideteksi dengan teknologi canggih.
“Sampai sekarang pelaku prostitusi online masih marak. Aparat kepolisian seolah membiarkan saja, padahal mereka terang-terangan menawarkan diri melalui Twitter maupun sosial media lainnya,” kata pengamat budaya Muthoifin dalam keterangan kepada intelijen, Sabtu (20/6).SUMBER
Kata Muthoifin, bisnis prostitusi online yang menggunakan sistem pembayaran online perbankan. Para pelaku bisnis ini sudah menggunakan transaksi keuangan melalui perbankan.
“Dengan demikian tidak sulit menelusuri aliran dana dalam bisnis ini, terutama untuk menemukan siapa yang terlibat,” ujarnya.
Kata Muthoifin, keseriusan menangani kasus prostitusi online memiliki multiplayer effect. Dia pun mencontohkan kasus-kasus korupsi yang mungkin pada awalnya dinilai kecil, tapi kemudian ada tindak pidana pencucian uang yang nilainya jauh lebih besar yang bisa dibongkar dan diusut.
“Ini juga sangat ironis, terlepas dari urusan prostitusinya, orang yang berpenghasilan puluhan sampai ratusan juta rupiah sehari, bisa tidak membayar pajak dan hidup bermewah-mewah, sementara pemerintah terus menggenjot pajak dari usaha-usaha legal yang dijalankan warga masyarakat. Buruh pabrik saja yang memiliki penghasilan UMR membayar pajak, masak mereka tidak.Lagipula target pajak tahun ini jauh dibawah target,” pungkas Muthoifin.