Yth. Dinas Ketenagakerjaan Bandung
Saya bekerja di PT. Yuditama Mandiri (Restoran AsianGrill dan Justus Burger&Steak;) yang officenya berlokasi di Pinus Regency cluster Fujiyama no. 8A & 8B ,Soekarno-hatta, Bandung, Jawa Barat
.
Saya memiliki beberapa keluhan yang pernah saya sampaikan sebelumnya kepada pihak perusahaan namun hingga saat ini saya belum mendapat tanggapan, bahkan saya di intimidasi apabila lapor atau mengatakan ini kepada orang lain saya akan di pecat.
1. Gaji di bawah UMR, saya bekerja tiap hari senin-sabtu selama 9 jam (2 shift), sedangkan di office mulai jam 7 pagi hinga 4 sore bahkan kadang lembur . Namun gaji yang kami terima selama sebulan kurang dari Rp. 1.700.000,-.
2. Jam kerja yang tidak sesuai (lama 9 jam, sedangkan normal 8 jam).
3. Jam lembur yang tidak dihitung. Hampir 3-4 hari dalam seminggu saya selalu lembur.
4. Kurangnya tenaga kerja, menyebabkan tenaga kerja yang ada harus bersedia lembur dan apabila lemburnya hanya 1-2jam tidak akan dibayar.
5. Pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai jabatan, contohnya : Staff purchasing mengurusi bagian kehadiran, recruitmen. ( menjadikan pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab tidak fokus).
6. Masalah pembayaran pajak, pajak yang disetorkan ke Kantor pajak tidaklah sepenuhnya. Contohnya : Penjualan makanan pada Mall ABC adalah 100 order, namun pajak yang dibayarkan ke kantor pajak hanya 20 order sedangkan beban pajak dilimpahkan kepada konsumen. Hal ini sangat sensitif karna disisi lain pajak yang konsumen bayarkan atas pesanannya disalahgunakan untuk meraup keuntungan lebih oleh perusahaan.
Untuk PT. YM saya minta maaf, mungkin cara ini adalah jalan terbaik kiranya selama ini tidak ada tanggapan atas laporan yang saya sampaikan kepada anda.
Barangkali sekian keluhan saya yang selama ini terus mengganjal di hati, kiranya ada tanggapan dari Disnaker untuk membantu/menindak hak kami sebagai karyawan.
Salam tenaga kerja
Terimakasih
Saya bekerja di PT. Yuditama Mandiri (Restoran AsianGrill dan Justus Burger&Steak;) yang officenya berlokasi di Pinus Regency cluster Fujiyama no. 8A & 8B ,Soekarno-hatta, Bandung, Jawa Barat
.
Saya memiliki beberapa keluhan yang pernah saya sampaikan sebelumnya kepada pihak perusahaan namun hingga saat ini saya belum mendapat tanggapan, bahkan saya di intimidasi apabila lapor atau mengatakan ini kepada orang lain saya akan di pecat.
1. Gaji di bawah UMR, saya bekerja tiap hari senin-sabtu selama 9 jam (2 shift), sedangkan di office mulai jam 7 pagi hinga 4 sore bahkan kadang lembur . Namun gaji yang kami terima selama sebulan kurang dari Rp. 1.700.000,-.
2. Jam kerja yang tidak sesuai (lama 9 jam, sedangkan normal 8 jam).
3. Jam lembur yang tidak dihitung. Hampir 3-4 hari dalam seminggu saya selalu lembur.
4. Kurangnya tenaga kerja, menyebabkan tenaga kerja yang ada harus bersedia lembur dan apabila lemburnya hanya 1-2jam tidak akan dibayar.
5. Pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai jabatan, contohnya : Staff purchasing mengurusi bagian kehadiran, recruitmen. ( menjadikan pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab tidak fokus).
6. Masalah pembayaran pajak, pajak yang disetorkan ke Kantor pajak tidaklah sepenuhnya. Contohnya : Penjualan makanan pada Mall ABC adalah 100 order, namun pajak yang dibayarkan ke kantor pajak hanya 20 order sedangkan beban pajak dilimpahkan kepada konsumen. Hal ini sangat sensitif karna disisi lain pajak yang konsumen bayarkan atas pesanannya disalahgunakan untuk meraup keuntungan lebih oleh perusahaan.
Untuk PT. YM saya minta maaf, mungkin cara ini adalah jalan terbaik kiranya selama ini tidak ada tanggapan atas laporan yang saya sampaikan kepada anda.
Barangkali sekian keluhan saya yang selama ini terus mengganjal di hati, kiranya ada tanggapan dari Disnaker untuk membantu/menindak hak kami sebagai karyawan.
Salam tenaga kerja
Terimakasih