Hari ini 3/06/2016 Pukul pagi teman saya mengabarkan mau ke rumah.1 jam kemudian pelaku A tlp lagi kalau dia sedang ditilang di daerah kelapa nunggal,BOGOR Dengan alasan tidak membawa surat lengkap. Pelaku A mengaku sudah nego dengan polisi dan meminta denda sebesar 400rb tetapi tidak membawa uang cash. Kemudia bisa di bayarkan dengan pulsa. Dan polisi gadungan (pelaku B) yg berbicara juga mengancam akan mengkasuskan hal ini apabila tidak dibelikan pulsa. Akhirnya kami membelikan pulsa pertama 400 ribu kemudian setelah semuanya selesai 400 polisi gadungan trsbut minta di belikan pulsa sebesar 600 ribu dan berjanji akan memberikan lebih dari pembayaran seharusnya dan polisi gadungan trsebut akan memberikan sebuah jacket anti tilang dan sebuah helmet berstandar SNI hingga total pulsa yang di kirim sebesar 1,4 jt. Mohon bantuanya pak, agar pelaku segera dihukum dan tidak merugikan orang lain lagi.
Terima kasih.
Terima kasih.