12 Mei 2016 tepatnya adik saya melakukan transaksi dengan seorang pembeli yang berniat untuk membeli akun COC miliknya. malam itu sebelum kejadian sebuah akun dari forum jual beli menginvite akun adik saya dengan berniat untuk membeli akun COC tersebut dengan harga Rp. 1.000.000,-. adik saya pun merespon positif terhadap buyer tersebut, dan saya pun begitu ketika melihat saudara saya senang ketika menjual akun tersebut dengan harga yang lumayan fantastis.
pagi itu sekitar jam 5 pagi sang penipu dengan nomer rekening dan AN :
1. AN : EMIR REPANSI (1130010821423 - Mandiri)
2. AN : A. HAKIM (8570222563 - BCA)
sengaja melakukan kontak dengan penjual (adik saya), kami berdua melakukan percakapan VIA BBM, di lanjut disuruh untuk melakukan transaksi dengan segera. pada pagi itu adik saya dan kakak saya melakukan transaksi dengan penipu inisial EMIR REPANSI dengan kedok e-cash pada mesin ATM mandiri.
pada awalnya PENIPU ULUNG EMIR REPANSI menyuruh korban untuk menggunakan bahasa inggris ketika melakukan transaksi E-CASH tersebut, kami pun di pandu untuk menginputkan sesuai dengan apa yang di kehendaki. namu naas, kami tertipu dengan nominal lebih dari 20JT atau sekitar Rp. 28.893.579,- hampir 30 puluh juta. beberapa usaha sudah kami gunakan, antara lain :
1. lapor ke pihak bank
2. lapor ke pihak berwajib
3. surat pembaca
4. hingga segala social media segera saya share
mohon di tanggapi. #terima kasih
pagi itu sekitar jam 5 pagi sang penipu dengan nomer rekening dan AN :
1. AN : EMIR REPANSI (1130010821423 - Mandiri)
2. AN : A. HAKIM (8570222563 - BCA)
sengaja melakukan kontak dengan penjual (adik saya), kami berdua melakukan percakapan VIA BBM, di lanjut disuruh untuk melakukan transaksi dengan segera. pada pagi itu adik saya dan kakak saya melakukan transaksi dengan penipu inisial EMIR REPANSI dengan kedok e-cash pada mesin ATM mandiri.
pada awalnya PENIPU ULUNG EMIR REPANSI menyuruh korban untuk menggunakan bahasa inggris ketika melakukan transaksi E-CASH tersebut, kami pun di pandu untuk menginputkan sesuai dengan apa yang di kehendaki. namu naas, kami tertipu dengan nominal lebih dari 20JT atau sekitar Rp. 28.893.579,- hampir 30 puluh juta. beberapa usaha sudah kami gunakan, antara lain :
1. lapor ke pihak bank
2. lapor ke pihak berwajib
3. surat pembaca
4. hingga segala social media segera saya share
mohon di tanggapi. #terima kasih