Kepada Yth.
Bapak/Ibu Polri Indonesia
Saya mewakili ibu saya a/n Ny. Ning Sutjiati Zulkarnain melakukan pemesanan barang melalui online ke penjual di social media FB a/n Rumah Muslim Indonesia pada tanggal 30 April 2015.
Pemesanan awal melalui Whatsapp tgl 30 April 2016 dan langsung direspon oleh penjual di tgl 30 April 2016. Setelah bertanya perihal detail barang, pihak penjual menanyakan alamat dan memberikan no rek penjual kepada ibu saya tgl 3 mei 2016. Di tgl 4 mei 2016 penjual menanyakan ke ibu saya apakah sudah mentransfer atau belum dan dijawab oleh ibu saya sudah ditransfer.
Penjual merespon jawaban pembayaran sudah diterima tgl 5 mei 2016 dan mengatakan akan memproses pengiriman termasuk no resi pengiriman.
Kami menanyakan kapan akan dikirim barang tersebut pada tgl 5 mei 2016 sampai hari ini tgl 12 mei 2016 melalui whatsapp, telp, sms dan melalui pesan di FB dan posting comment di wall FB tetapi tidak ada respon sama sekali dan kami sudah memberikan waktu menunggu tetapi tidak ada niat baik sama sekali dr pihal penjual.
Pembayaran dikirim ke rek penjual a/n Donny Tristianto, Bank Mandiri norek 1410012774964 sejumlah Rp. 251.000 pada tgl 5 mei 2016 jam 15.41.
Berikut saya lampirkan bukti2 berupa bukti transfer pembayaran ke rek penjual, sms, chatting di whatsapp, telp dan chatting di FB dan comment di wall FB.
Mohon bantuan pihak Polri untuk menindaklanjutin penjual online a/n Rumah Muslim Indonesia sehingga bisa memberikan efek jera termasuk memblokir rekening penjual dan menginformasikan penjual bersangkutan tsb melalui social media dan media lainnya sehingga tidak ada lagi orang-orang yg tertipu dengan online shop ini.
Terima kasih
Best Regards, Dewi
Bapak/Ibu Polri Indonesia
Saya mewakili ibu saya a/n Ny. Ning Sutjiati Zulkarnain melakukan pemesanan barang melalui online ke penjual di social media FB a/n Rumah Muslim Indonesia pada tanggal 30 April 2015.
Pemesanan awal melalui Whatsapp tgl 30 April 2016 dan langsung direspon oleh penjual di tgl 30 April 2016. Setelah bertanya perihal detail barang, pihak penjual menanyakan alamat dan memberikan no rek penjual kepada ibu saya tgl 3 mei 2016. Di tgl 4 mei 2016 penjual menanyakan ke ibu saya apakah sudah mentransfer atau belum dan dijawab oleh ibu saya sudah ditransfer.
Penjual merespon jawaban pembayaran sudah diterima tgl 5 mei 2016 dan mengatakan akan memproses pengiriman termasuk no resi pengiriman.
Kami menanyakan kapan akan dikirim barang tersebut pada tgl 5 mei 2016 sampai hari ini tgl 12 mei 2016 melalui whatsapp, telp, sms dan melalui pesan di FB dan posting comment di wall FB tetapi tidak ada respon sama sekali dan kami sudah memberikan waktu menunggu tetapi tidak ada niat baik sama sekali dr pihal penjual.
Pembayaran dikirim ke rek penjual a/n Donny Tristianto, Bank Mandiri norek 1410012774964 sejumlah Rp. 251.000 pada tgl 5 mei 2016 jam 15.41.
Berikut saya lampirkan bukti2 berupa bukti transfer pembayaran ke rek penjual, sms, chatting di whatsapp, telp dan chatting di FB dan comment di wall FB.
Mohon bantuan pihak Polri untuk menindaklanjutin penjual online a/n Rumah Muslim Indonesia sehingga bisa memberikan efek jera termasuk memblokir rekening penjual dan menginformasikan penjual bersangkutan tsb melalui social media dan media lainnya sehingga tidak ada lagi orang-orang yg tertipu dengan online shop ini.
Terima kasih
Best Regards, Dewi