Pada akhir November 2015, saya bertemu dengan Sunarno. Pria 50-an tahun yang mengaku pernah menjadi anggota tim investigasi kasus Cebongan dan anak buah mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo itu menawarkan uang bergambar Presiden Soekarno untuk dibeli. Dalam pertemuan kami di satu restoran Padang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, peranakan Jawa-Sumatera dengan panggilan Narno ini menunjukkan contoh barang yang akan dikirim/diantar begitu dibayar.
Saya awalnya hanya ingin tahu setelah mendapat informasi dari Cahyo, yang mengenal Narno lebih dulu. Cahyo tinggal di Solo, kota tempat saya berdomisili. Bersama Cahyo saya ke Cibubur untuk membuktikan barang itu memang ada. Sepulang saya ke Solo, Narno yang menelepon secara intensif dari Jakarta, meminta agar pertemuan di Cibubur segera ditindaklanjuti dengan bertransaksi membeli uang Soekarno itu. Narno pun terus meyakinkan bahwa uang itu bisa dibelanjakan dan transaksi langsung memberi keuntungan berlipat.
Singkat kata, saya dan Narno bersepakat melakukan jual-beli uang Soekarno dan pada tanggal 2 Desember 2015 saya mentransfer dana lewat bank senilai total Rp 150 juta. Transfer tujuan, sesuai instruksi Narno, adalah rekening Bank Mandiri nomer 157 000 232 0811 atas nama Reny Yunita. Narno menyebut Reny Yunita sebagai anak buah yang mengurus soal keuangan di perusahaannya.
Sejak suksesnya transfer itu, ternyata komunikasi mendadak putus total. Dua nomer HP milik Narno (085211808202 dan 0852 1832 7389) tak lagi aktif. Begitu pula HP Totok (087782726387) yang juga hadir saat pertemuan di Cibubur dan memanggil Narno dengan sebutan "Ndan". Cahyo yang sering bertamu ke rumah saya, sejak itu juga tak pernah bisa mengontak Narno dan Totok yang berdomisili di Jakarta. Dan tentu saja, barang yang dijanjikan segera diserahkan/diantar ke Solo begitu transfer bank dari saya diterima di Jakarta pun sama sekali tak ada kabarnya lagi.
Pelacakan yang saya lakukan hanya mendapatkan pemilik salah satu HP yang dipakai Narno. HP nomer 0852 1832 7389 itu terdaftar atas nama Tri Herayanti beralamat di Jl. Kalisari 173, RT 003 RW 024 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berkat bantuan beberapa kerabat yang tinggal di Jakarta, pada Juli 2015 saya berhasil memastikan bahwa rekening penerima transfer ternyata asli dan pemiliknya tidak fiktif. Kerabat ini berhasil menemui pemilik rekening, Reny Yunita, di rumah orangtuanya di Jl. Cimanuk V No. 267 RT 09 RW 02 Sukmajaya Depok.
Dalam pertemuan itu Reny mengakui adanya dua (2) kali transfer senilai Rp 150 juta masuk ke rekeningnya dan langsung dia ambil dalam bentuk tunai di hari yang sama (2 Desember 2015). Reny mengkonfirmasi transfer dan pengambilan uang tersebut dengan menunjukkan buku rekening Bank Mandiri miliknya yang diterbitkan KCP Depok Timur.
Namun berbeda dengan Narno, Reny mengatakan bahwa rekeningnya dipakai menampung transferan Rp 150 juta dan segera mencairkannya atas permintaan Bobi. Reny mengaku tak mengenal nama Narno, Totok, maupun Cahyo. Bobi disebutnya sebagai teman adik ibunya bernama Wati. Saat diminta kontak om-nya itu, Wati yang saat itu bak juru bicara Reny, mengatakan dialah yang akan menanyakan pada si adik dan berjanji mengabarkan informasi rinci tentang identitas Bobi.
Hingga surat ini dikirim ke media cetak dan online, janji untuk memberikan keterangan tentang identitas rinci Bobi dan permintaan untuk mentransfer balik dana Rp 150 juta tak berjawab. Upaya mencari solusi tuntas atas kasus penipuan ini pun seperti masuk jalan buntu sehingga tampaknya pelibatan aparat berwenang menjadi satu-satunya pilihan untuk menyelesaikannya.
Bila menemui sebagian saja dari paparan ini, Anda patut waspada. Bisa jadi Anda sedang terlibat kasus penipuan bermodus uang Soekarno dan Andalah yang jadi korbannya.
Saya awalnya hanya ingin tahu setelah mendapat informasi dari Cahyo, yang mengenal Narno lebih dulu. Cahyo tinggal di Solo, kota tempat saya berdomisili. Bersama Cahyo saya ke Cibubur untuk membuktikan barang itu memang ada. Sepulang saya ke Solo, Narno yang menelepon secara intensif dari Jakarta, meminta agar pertemuan di Cibubur segera ditindaklanjuti dengan bertransaksi membeli uang Soekarno itu. Narno pun terus meyakinkan bahwa uang itu bisa dibelanjakan dan transaksi langsung memberi keuntungan berlipat.
Singkat kata, saya dan Narno bersepakat melakukan jual-beli uang Soekarno dan pada tanggal 2 Desember 2015 saya mentransfer dana lewat bank senilai total Rp 150 juta. Transfer tujuan, sesuai instruksi Narno, adalah rekening Bank Mandiri nomer 157 000 232 0811 atas nama Reny Yunita. Narno menyebut Reny Yunita sebagai anak buah yang mengurus soal keuangan di perusahaannya.
Sejak suksesnya transfer itu, ternyata komunikasi mendadak putus total. Dua nomer HP milik Narno (085211808202 dan 0852 1832 7389) tak lagi aktif. Begitu pula HP Totok (087782726387) yang juga hadir saat pertemuan di Cibubur dan memanggil Narno dengan sebutan "Ndan". Cahyo yang sering bertamu ke rumah saya, sejak itu juga tak pernah bisa mengontak Narno dan Totok yang berdomisili di Jakarta. Dan tentu saja, barang yang dijanjikan segera diserahkan/diantar ke Solo begitu transfer bank dari saya diterima di Jakarta pun sama sekali tak ada kabarnya lagi.
Pelacakan yang saya lakukan hanya mendapatkan pemilik salah satu HP yang dipakai Narno. HP nomer 0852 1832 7389 itu terdaftar atas nama Tri Herayanti beralamat di Jl. Kalisari 173, RT 003 RW 024 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berkat bantuan beberapa kerabat yang tinggal di Jakarta, pada Juli 2015 saya berhasil memastikan bahwa rekening penerima transfer ternyata asli dan pemiliknya tidak fiktif. Kerabat ini berhasil menemui pemilik rekening, Reny Yunita, di rumah orangtuanya di Jl. Cimanuk V No. 267 RT 09 RW 02 Sukmajaya Depok.
Dalam pertemuan itu Reny mengakui adanya dua (2) kali transfer senilai Rp 150 juta masuk ke rekeningnya dan langsung dia ambil dalam bentuk tunai di hari yang sama (2 Desember 2015). Reny mengkonfirmasi transfer dan pengambilan uang tersebut dengan menunjukkan buku rekening Bank Mandiri miliknya yang diterbitkan KCP Depok Timur.
Namun berbeda dengan Narno, Reny mengatakan bahwa rekeningnya dipakai menampung transferan Rp 150 juta dan segera mencairkannya atas permintaan Bobi. Reny mengaku tak mengenal nama Narno, Totok, maupun Cahyo. Bobi disebutnya sebagai teman adik ibunya bernama Wati. Saat diminta kontak om-nya itu, Wati yang saat itu bak juru bicara Reny, mengatakan dialah yang akan menanyakan pada si adik dan berjanji mengabarkan informasi rinci tentang identitas Bobi.
Hingga surat ini dikirim ke media cetak dan online, janji untuk memberikan keterangan tentang identitas rinci Bobi dan permintaan untuk mentransfer balik dana Rp 150 juta tak berjawab. Upaya mencari solusi tuntas atas kasus penipuan ini pun seperti masuk jalan buntu sehingga tampaknya pelibatan aparat berwenang menjadi satu-satunya pilihan untuk menyelesaikannya.
Bila menemui sebagian saja dari paparan ini, Anda patut waspada. Bisa jadi Anda sedang terlibat kasus penipuan bermodus uang Soekarno dan Andalah yang jadi korbannya.