Saya adalah pengguna aktif media sosial.
hari ini instagram saya di add oleh : @/aborsijogja
saya sangat terkejut karena saya check isi fotonya, semuanya tentang obat aborsi dan saya penasaran dengan toko aborsi sejenis di instagram dan ketika saya ketik keyword "obat aborsi" di ig, muncullah toko-toko yang menjual obat aborsi, dengan kisaran harga 800rb-3,5jt.
sebelumnya pembahasan saya ini sudah di bahas di artikel :
http://www.laporpolisi.com/1087/tolong-tertibkan-penjual-obat-aborsi-online
tapi beliau meminta di tertibkan via website. saya pun ingin menambahkan tolong tertibkan yang via media sosial lainnya ataupun media cetak ataupun media elektronik.
permasalahannya adalah:
1. Obat aborsi dijual bebas!
alasannya : obat yang dijual oleh media online tidak mengecek apakah itu pasangan nikah atau bukan. itu akan memicu pergaulan bebas di kalangan masyrakat karena merasa obat aborsi mudah didapat.
2. Obat aborsi memberikan dampak pendarahan ( menurut yang saya baca ) dan apabila pendarahan maka akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan. maka jangan menunggu jatuh korban . karena aborsi sah menurut Undang - undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan aborsi dapat dilakukan karena
1.indikasi kedaruratan medis, contoh : anak cacat dan membahayakan kondisi anak / ibu.
2. kehamilan korban perkosaan yang hamil yang menyebabkan trauma psikologis.
dan tahapannya pun di tangani oleh petugas medis! jadi tindakan menggunakan / menjual obat aborsi secara bebas dan tidak terdaftar adalah ilegal.
karena seharusnya ada tindakan pengecekan yang jelas apakah aborsi disetujui oleh pasangan "sah" suami istri dan terbukti bahwa mereka pasangan yang "SAH" sebagai suami-istri dan apabila kehamilan merupakan hasil dari pemerkosaan maka ada penyidikan yang dilakukan oleh polisi yang dapat membuktikan kepada petugas medis resmi bahwa tindakan aborsi karena kehamilan hasil perkosaan yang menimbulkan trauma psikkologis.
JADI SAYA MOHON TOLONG DI CEK DAN DI LAKUKAN PENERTIBAN UNTUK PENJUAL OBAT ABORSI SECARA BEBAS. KARENA INI AKAN MEMBAHAYAKAN GENERASI-GENERASI MUDA KARENA DAPAT MENGAKIBATKAN PERGAULAN BEBAS. LAPORAN INI BUKAN KARENA SAYA MAU MENUTUP REZEKI ORANG LAIN. AKAN TETAPI DAMPAK DARI PENJUALAN SECARA BEBAS OBAT ABORSI , MEMBERIKAN DAMPAK NEGATIF.
AKAN SANGAT DISAYANGKAN APABILA TIDAK DITINDAK LANJUTI. MENURUT SAYA PERAN SERTA MASYRAKAT UNTUK AKTIF MEMBERIKAN SOSIALISASI MENGENAI LARANGAN ABORSI DAN MASYARAKAT DIHARAP AKTIF MEM - BLOCK DAN REPORT AKUN MEDSOS YANG MENJUAL OBAT ABORSI SECARA BEBAS .
( laporan polisi online : www.laporpolisi.com )
hari ini instagram saya di add oleh : @/aborsijogja
saya sangat terkejut karena saya check isi fotonya, semuanya tentang obat aborsi dan saya penasaran dengan toko aborsi sejenis di instagram dan ketika saya ketik keyword "obat aborsi" di ig, muncullah toko-toko yang menjual obat aborsi, dengan kisaran harga 800rb-3,5jt.
sebelumnya pembahasan saya ini sudah di bahas di artikel :
http://www.laporpolisi.com/1087/tolong-tertibkan-penjual-obat-aborsi-online
tapi beliau meminta di tertibkan via website. saya pun ingin menambahkan tolong tertibkan yang via media sosial lainnya ataupun media cetak ataupun media elektronik.
permasalahannya adalah:
1. Obat aborsi dijual bebas!
alasannya : obat yang dijual oleh media online tidak mengecek apakah itu pasangan nikah atau bukan. itu akan memicu pergaulan bebas di kalangan masyrakat karena merasa obat aborsi mudah didapat.
2. Obat aborsi memberikan dampak pendarahan ( menurut yang saya baca ) dan apabila pendarahan maka akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan. maka jangan menunggu jatuh korban . karena aborsi sah menurut Undang - undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan aborsi dapat dilakukan karena
1.indikasi kedaruratan medis, contoh : anak cacat dan membahayakan kondisi anak / ibu.
2. kehamilan korban perkosaan yang hamil yang menyebabkan trauma psikologis.
dan tahapannya pun di tangani oleh petugas medis! jadi tindakan menggunakan / menjual obat aborsi secara bebas dan tidak terdaftar adalah ilegal.
karena seharusnya ada tindakan pengecekan yang jelas apakah aborsi disetujui oleh pasangan "sah" suami istri dan terbukti bahwa mereka pasangan yang "SAH" sebagai suami-istri dan apabila kehamilan merupakan hasil dari pemerkosaan maka ada penyidikan yang dilakukan oleh polisi yang dapat membuktikan kepada petugas medis resmi bahwa tindakan aborsi karena kehamilan hasil perkosaan yang menimbulkan trauma psikkologis.
JADI SAYA MOHON TOLONG DI CEK DAN DI LAKUKAN PENERTIBAN UNTUK PENJUAL OBAT ABORSI SECARA BEBAS. KARENA INI AKAN MEMBAHAYAKAN GENERASI-GENERASI MUDA KARENA DAPAT MENGAKIBATKAN PERGAULAN BEBAS. LAPORAN INI BUKAN KARENA SAYA MAU MENUTUP REZEKI ORANG LAIN. AKAN TETAPI DAMPAK DARI PENJUALAN SECARA BEBAS OBAT ABORSI , MEMBERIKAN DAMPAK NEGATIF.
AKAN SANGAT DISAYANGKAN APABILA TIDAK DITINDAK LANJUTI. MENURUT SAYA PERAN SERTA MASYRAKAT UNTUK AKTIF MEMBERIKAN SOSIALISASI MENGENAI LARANGAN ABORSI DAN MASYARAKAT DIHARAP AKTIF MEM - BLOCK DAN REPORT AKUN MEDSOS YANG MENJUAL OBAT ABORSI SECARA BEBAS .
( laporan polisi online : www.laporpolisi.com )