Pada tgl 20 April 2016 ,saya melakukan transaksi dengan seseorang yang mengunakan rekening BRI Atas nama ADE SULAIMAN .Transaksi itu untuk membeli hp merk SAMSUNG GALAXY S5 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah). Saya bisa berhubungan dengan orang ini lewat BBM. Pelaku mengirim broadcast via BBM menawarkan promosi cuci gudang hp merk SAMSUNG S5+ASUS ZENFONE 5 Sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
Karena saya pernah melakukan transaksi semacam ini dengan orang yang berbeda dan selalu lancar,akhirnya saya memutuskan untuk bertransaksi dengan dia. Saya meminta no rekening ,kemudian dia membalas message via BBM dan memberikan nomor dan nama rekening BRI
Atas nama : ADE SULAIMAN
Nomor Rekening : 041601010272503
Nama Bank : BRI
Saya melakukan transfer lewat ATM BCA setelah saya transfer saya mengirimkan konfirmasi kepada pelaku itu ,berikut bukti struk transfer .saya menunggu konfirmasi dari dia tapi pelaku meminta menghubungi pihak tiki/jne dengan no telpon082330010180 atas nama bpk.lukman .tetapi setelah saya menghubungi bpk.lukman dari pihak tiki/jne dan pelaku mereka meminta tambahan uang sebesar Rp.1.000.000,- untuk jaminan barang sebelum dikirim.dan sayapun menjadi curiga terhadap transaksi ini ketika saya meminta konfirmasi untuk pengembalian uang saya pelaku tetap tidak merespon dan tetap meminta tambahan uang Rp.1.000.000;- dan selanjutnya setelah bertukar pesan via BBM pelaku mendelcon kontak BBM.
Dengan pertimbangan atas kejadian ini,saya memutuskan untuk menghubungi pihak BRI,BCA,serta KEPOLISIAN secara langsung,supaya menjadi pihak ketiga antara saya dengan pelaku ini ,supaya saya bisa menghubungi,dan meminta keterangan serta meminta uang saya dikembalikan .
Pada tgl 20 April 2016 ,saya melakukan transaksi dengan seseorang yang mengunakan rekening BRI Atas nama ADE SULAIMAN .Transaksi itu untuk membeli hp merk SAMSUNG GALAXY S5 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah). Saya bisa berhubungan dengan orang ini lewat BBM. Pelaku mengirim broadcast via BBM menawarkan promosi cuci gudang hp merk SAMSUNG S5+ASUS ZENFONE 5 Sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
Karena saya pernah melakukan transaksi semacam ini dengan orang yang berbeda dan selalu lancar,akhirnya saya memutuskan untuk bertransaksi dengan dia. Saya meminta no rekening ,kemudian dia membalas message via BBM dan memberikan nomor dan nama rekening BRI
Atas nama : ADE SULAIMAN
Nomor Rekening : 041601010272503
Nama Bank : BRI
Saya melakukan transfer lewat ATM BCA setelah saya transfer saya mengirimkan konfirmasi kepada pelaku itu ,berikut bukti struk transfer .saya menunggu konfirmasi dari dia tapi pelaku meminta menghubungi pihak tiki/jne dengan no telpon082330010180 atas nama bpk.lukman .tetapi setelah saya menghubungi bpk.lukman dari pihak tiki/jne dan pelaku mereka meminta tambahan uang sebesar Rp.1.000.000,- untuk jaminan barang sebelum dikirim.dan sayapun menjadi curiga terhadap transaksi ini ketika saya meminta konfirmasi untuk pengembalian uang saya pelaku tetap tidak merespon dan tetap meminta tambahan uang Rp.1.000.000;- dan selanjutnya setelah bertukar pesan via BBM pelaku mendelcon kontak BBM.
Dengan pertimbangan atas kejadian ini,saya memutuskan untuk menghubungi pihak BRI,BCA,serta KEPOLISIAN secara langsung,supaya menjadi pihak ketiga antara saya dengan pelaku ini ,supaya saya bisa menghubungi,dan meminta keterangan serta meminta uang saya dikembalikan .