Pada tahun 2014, bulan Agustus saya datang ke Bandung untuk membuka usaha di daerah Ujung Berung. Setelah mencari lokasi akhirnya saya membayar kontrak 1 tahun untuk usaha warung makan saya di daerah gang Haji Wahab kost-kostan bu ADANG sebesar Rp 6.000.000,- kemudian saya juga langsung membeli keperluan jualan berikut beberapa properti lainnya. Saya punya 1 tukang masak yang merangkap juga menjadi pelayan. Pada buln Desember 2014 tgl 5, saya pulang ke Palembang karena kondisi mengandung dan saya titip semua usaha pada koki tersebut. Tapi apa lacur ? Semua hilang kabar, bahkan saya telpon pemilik warung. Bahwa uang kontrak warung yang sudah saya bayar diambil semua sama koki tersebut. Bahkan ada beberapa orang yang menelpon menagih hutang si koki sekeluarga pada saya yang tidak tahu apa-apa. Lalu info tetangga kost bilang barang-barang usaha saya ada beberapa yang sudah dijual. Artinya kesimpulan saya, sampai tahun 2016 ini semua ludes, saya tidak bisa bepergian jauh karena kondisi setrlah melahirkan HB saya rendah. Bahkan gara-gara permasalahan ini selama hamil saya mengalami stress hebat yang berakibat buruk pada bayi saya. Sehingga ketika saya lahiran 27/06/2015, anak saya hanya mampu bertahan 6 hari dan berpulang ke Rahmatullah tanggal 03/07/2015..sejak saat itu kondisi saya drop.. HB rendah, jantung bengkak lalu maag. Saya tidak tahu harus berbuat apa karena tak bisa melaporkan kasus ini secara langsung ke Bandung Timur. Maka mudah-mudahan melalui media ini, kasus saya bisa terbantu untuk menangkap maling tersebut. Terima Kasih..
↧