Aku menikah dan mempunyai satu orang anak suami saya pergi meninggalkan kami selama 15 tahun tanpa menafkahi kami hubungan kami suami istri sah sampai sekarang karena kami menikah katolik kami hidup bersama kembali alasan karna anak ketika saya melihat KTP suami ia membuat KTP dengan menggunakan KK dengan perempuan piaraannya saya merasa di rugikan karena semua identitas suami tidak sesuai dengan yang ada di KK kami dan dia mencantumkan nama perempuan piaraan sebagai istri padahal mereka tidak menikah mereka membuat KK itu dengan membayar Orang untuk mendapatkan identitas menurut bapak apakah tindakan itu bukanlah penipuan
↧