Yth. Kepolisian RI
Saya Latang, peserta CPNSD BUTUR 2013, Telah melaporkan kasus saya sebelumnya pada Media Center KEMENPAN-RB sejak bulan januari 2014, kemudian kepada BKN(angkat tangan karena UU otonomi daerah), dan dapat rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan menyatakan saya yang lulus. Sebagai tindak lanjut ombudsman sudah memanggil sekda dan plt bkd butur untuk menuntaskan kasus saya di pusat. Namun, kenyataannya pemda butur tetap bersih keras mengajukan berkas CPNS atas nama wa ode liliyawati(mengklaim menggantikan posisi saya). Namun Informasi terakhir yang kami lihat dari pengumuman penerbitan NIP oleh BKN pusat bahwa status TMS tidak memenuhi syarat 1 orang untuk CPNS pemda butur 2013. Kami yakin itu terkait dengan kasus kami. Pemda butur ragu menentukan siapa diantara kami yaitu saya sendiri dan wa ode liliyawati yang lulus. Kronologi dan bukti selengkapnya telah kami kiriman ke KEMENPAN-RB dan sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada bupati butur sejak awal bulan agustus 2015 lalu. Namun, informasi terakhir yang kami terima bahwa KEMENPAN-RB belum mendapat surat balasan. Kami meminta bantuan Pihak Kepolisian
untuk:
1. Mendesak Bupati Butur agar segera menyelesaikan kasus yang sudah berjalan 2 tahun ini.
2. Memberikan kami payung hukum jika surat KEMENPAN tidak mau dijawab oleh Bupati Buton Utara.
Terima Kasih
Ttd. Latang
Saya Latang, peserta CPNSD BUTUR 2013, Telah melaporkan kasus saya sebelumnya pada Media Center KEMENPAN-RB sejak bulan januari 2014, kemudian kepada BKN(angkat tangan karena UU otonomi daerah), dan dapat rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan menyatakan saya yang lulus. Sebagai tindak lanjut ombudsman sudah memanggil sekda dan plt bkd butur untuk menuntaskan kasus saya di pusat. Namun, kenyataannya pemda butur tetap bersih keras mengajukan berkas CPNS atas nama wa ode liliyawati(mengklaim menggantikan posisi saya). Namun Informasi terakhir yang kami lihat dari pengumuman penerbitan NIP oleh BKN pusat bahwa status TMS tidak memenuhi syarat 1 orang untuk CPNS pemda butur 2013. Kami yakin itu terkait dengan kasus kami. Pemda butur ragu menentukan siapa diantara kami yaitu saya sendiri dan wa ode liliyawati yang lulus. Kronologi dan bukti selengkapnya telah kami kiriman ke KEMENPAN-RB dan sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada bupati butur sejak awal bulan agustus 2015 lalu. Namun, informasi terakhir yang kami terima bahwa KEMENPAN-RB belum mendapat surat balasan. Kami meminta bantuan Pihak Kepolisian
untuk:
1. Mendesak Bupati Butur agar segera menyelesaikan kasus yang sudah berjalan 2 tahun ini.
2. Memberikan kami payung hukum jika surat KEMENPAN tidak mau dijawab oleh Bupati Buton Utara.
Terima Kasih
Ttd. Latang