Herianto (19), pria pengangguran yang mengaku sebagai polisi dicokok anggota Polsek Panakukang. Herianto dicokok setelah mengancam dan memeras kekasihnya.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di jalan AP Pettarani 2 lorong 9 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Makassar, Minggu (6/12/2015). Proses penangkapan pria asal Kabupaten Jeneponto ini dipimpin langsung Kapolsek Panakukang Kompol Woro Susilo bersama Kanit Reskrim Iptu Warpa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang dikonfirmasi detikcom menyebutkan bahwa Herianto mengaku pada korbannya berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulsel. Herianto menggunakan seragam anggota polisi dengan tanda pangkat Brigadir Polisi Satu untuk mendekati korbannya, bernama Ayu Lestari (23). Setelah itu Herianto melancarkan aksinya dengan menguras harta korbannya setelah mereka berpacaran.
"Korban dilaporkan ke Polsek saat mengancam korbannya dengan pisau, pelaku mengancam karena tidak rela diputuskan oleh korban yang sudah tahu kalau Heri hanya polisi gadungan, sebelumnya saat masih berhubungan sudah sering dikuras hartanya," ujar Frans.
Pelaku diketahui mengenal korbannya melalui pertemanan dalam Blackberry Messenger. Sebelumnya, pelaku sempat dekat dengan tante korban. Pelaku lebih memilih Ayu, karena tante korban sudah berstatus janda.
Pelaku juga diduga melakukan penipuan dengan berkedok anggota polisi di beberapa lokasi. Pelaku diketahui terlihat menggunakan seragam polisi di beberapa tempat di Makassar.
"Pelaku membeli seragam polisi di Toko Sentral Jaya seharga Rp 800 ribu, sekarang masih didalami apakah ada korban lainnya," pungkas Frans.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di jalan AP Pettarani 2 lorong 9 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Makassar, Minggu (6/12/2015). Proses penangkapan pria asal Kabupaten Jeneponto ini dipimpin langsung Kapolsek Panakukang Kompol Woro Susilo bersama Kanit Reskrim Iptu Warpa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang dikonfirmasi detikcom menyebutkan bahwa Herianto mengaku pada korbannya berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulsel. Herianto menggunakan seragam anggota polisi dengan tanda pangkat Brigadir Polisi Satu untuk mendekati korbannya, bernama Ayu Lestari (23). Setelah itu Herianto melancarkan aksinya dengan menguras harta korbannya setelah mereka berpacaran.
"Korban dilaporkan ke Polsek saat mengancam korbannya dengan pisau, pelaku mengancam karena tidak rela diputuskan oleh korban yang sudah tahu kalau Heri hanya polisi gadungan, sebelumnya saat masih berhubungan sudah sering dikuras hartanya," ujar Frans.
Pelaku diketahui mengenal korbannya melalui pertemanan dalam Blackberry Messenger. Sebelumnya, pelaku sempat dekat dengan tante korban. Pelaku lebih memilih Ayu, karena tante korban sudah berstatus janda.
Pelaku juga diduga melakukan penipuan dengan berkedok anggota polisi di beberapa lokasi. Pelaku diketahui terlihat menggunakan seragam polisi di beberapa tempat di Makassar.
"Pelaku membeli seragam polisi di Toko Sentral Jaya seharga Rp 800 ribu, sekarang masih didalami apakah ada korban lainnya," pungkas Frans.